Artikel
Rapat Koordinasi Relawan Pencegahan COVID19 Desa Terara bersama Pemilik Kos - Kosan
Terara 07/04/2020. Dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID19 Pemerintah Desa Terarara beserta Relawan mengundang para pemilik Kos-kosan yg ada di Wilayah Desa Terara dalam rangka sosialisasi dan penyatuan persepsi dan tindakan.
Dalam acara dimaksud, hadir Kepala Desa sekaligus sebagai ketua Tim Relawan Desa Melawan Covid-19 Desa Terara, Ketua BPD, Babinsa dan tim relawan desa beserta pemilik kos-kosan yang sebagian besarnya berasal dari wilayah Dusun Terara Utara, Terara Barat dan Dusun Terara Selatan. Dalam sambutannya Bp. H. Mas'ad SH. (Pj. Kepala Desa Terara) menyampaikan bahwa perlu secara bersama-sama, terkoordinasi, dan langkah yang tepat dalam mencegah dan menangani permasalahan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia secara umum dan Desa Terara secara khusus. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dibutuhkan komitmen pemilik kos-kosan untuk bersama-sama menyatukan langkah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pada rapat koordinasi yang mengambil tempat di Aula Kantor Desa terara tersebut disepakati beberapa hal penting yang selanjutnya disampaikan dalam Surat Edaran Kepala Desa Terara, diantaranya sebagai berikut :
- Pemilik kos-kosan wajib menyediakan fasilitas cuci tangan di setiap lokasi kos.
- Tidak menerima penghuni kos baru terutama yang berasal dari luar wilayah desa terara dan dari wilayah terdampak covid-19
- Melaporkan dan berkoordinasi dengan kepala urusan kewilayahan masing-masing jika terdapat OTG maupun ODP di wilayah kos.
- Himbauan kepada bank rontok untuk tidak memasuki wilayah Desa Terara untuk sementara waktu guna menghindari penyebaran Covid-19 sampai batas waktu yang belum ditentukan.