Musdessus Desa Terara - Penetapan KPM BLT-DD salur 5 sampai 8
Aplikasi BAKSO Kini Sudah ada di Desa Terara
PROSEDUR PEMBUATAN KTP-ELEKTRONIK
Donor Darah Dalam Rangkaaian Acara Launching Sentra Kuliner Terara (SKT)
Dua buah masker untuk masing-masing pengunjung pasar Terara
Lahirkan Generasi Baru, Remaja Masjid Nurul Yaqin Keliwatanja Reshuffle Pengurus
Kaurwil Keliwatanja laksanakan gotong royong pemberishan 2 TPU di Keliwatanja
Dua siswi SMK YAPIS Santong PKL di Kantor Desa Terara
UPT Puskesmas Terara galakkan Posyandu Keluarga dan Penanganan Hipertensi
PEMBUATAN ADMINISTRSI KEPENDUDUKAN
info-pilkada-2024
-
Senin (24/6/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Terara atasnama KPU Kabupaten Lombok Timur melantik 20 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024. Acara Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Terara ini dihadiri oleh Kepala Desa Terara, Bhabinkamtibmas Bripka Ibnu Akbar HK, Babinsa Serma Zulkaryadi, Ketua BPD Terara Suparlan Chairudin dan Anggota PPK TeraraSdr. Muhamad Zainudin, S.Pd.I.
Dalam acara pelantikan ...
-
Rabu 19 Juni 2024, pukul 23:59 WITA Pendaftaran Calon Pantarlih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 di wilayah kerja PPS Desa Terara resmi ditutup.
"Terhitung dari tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2024, jumlah pendaftar calon pantarlih untuk 10 TPS di Desa Terara telah terjaring sejumlah 28 Orang. Kebutuhan Pantarlih untuk 10 TPS adalah 20 Orang dengan kuota dua orang masing-masing TPS", jelas Beni Haerul Jalil selaku ketua PPS Desa Terara.
Jumlah TPS yang ...
-
PPS Desa Terara membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024.Sejumlah 10 TPS di Desa Terara masing-masing dibutuhkan 2 (dua) orang pantarlih, total pantarlih yang dibutuhkan di Desa Terara adalah 10 Orang.Berikut jadwal, syarat dan ketentuan terkait perekrutan Pantarlih :
Jadwal Pendaftaran
Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, ...