Musdessus Desa Terara - Penetapan KPM BLT-DD salur 5 sampai 8
Aplikasi BAKSO Kini Sudah ada di Desa Terara
PROSEDUR PEMBUATAN KTP-ELEKTRONIK
Donor Darah Dalam Rangkaaian Acara Launching Sentra Kuliner Terara (SKT)
Dua buah masker untuk masing-masing pengunjung pasar Terara
Lahirkan Generasi Baru, Remaja Masjid Nurul Yaqin Keliwatanja Reshuffle Pengurus
Kaurwil Keliwatanja laksanakan gotong royong pemberishan 2 TPU di Keliwatanja
Dua siswi SMK YAPIS Santong PKL di Kantor Desa Terara
UPT Puskesmas Terara galakkan Posyandu Keluarga dan Penanganan Hipertensi
PEMBUATAN ADMINISTRSI KEPENDUDUKAN
berita-desa
-
Ahad (12/2/2023) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Terara atasnama KPU Kabupaten Lombok Timur melantik 21 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara Pelantikan yang dilaksanakan dengan sederhana di Aula Kantor Desa Terara ini dihadiri oleh Sekretaris DesaTerara, Mustapa, SH. Bhabinkamtibmas Bripka Ibnu Akbar HK, Babinsa Serma Zulkaryadi, dan PKD Pemilu 2024 Desa Terara Sdr. Muhamad Zainudin, S.Pd.I.
Dalam acara pelantikan ini, Ketua PPS Desa Terara, Lalu Juliadi memimpin pengambilan Sumpah Janji ...
-
Tahun 2023 mendatang event balap akan banyak digelar di NTB khususnya Pulau Lombok seperti WSBK, MXGP dan MotoGP. Untuk menunjang pelayanan kesehatan pada saat event balap, IGD terpadu RSUD Provinsi NTB akan membuka pelayanan pada Januari 2023 mendatang.
Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, Sabtu (24/12) di Mataram mengatakan keberadaan IGD terpadu ini juga menjadi salah satu persyaratan agar NTB bisa menggelar event balap motor skala internasional. “Kita jadi tuan rumah dan ini salah satu syaratnya. Karena tahun depan hampir setiap bulan kita ...
-
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.Kami putra dan putri Indonsia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Semangat Pagi Pemuda Terara Yang Sehat, Kuat dan Berakhlak! Tentu kita sangat akrab dengan Tiga kalimat Sumpah Pemuda di atas. Sejak di bangku SD kita diperkenalkan dengan semagat dari kalimat sakral tersebut.
Sumpah pemuda sendiri adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, yaitu pada ...
-
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Lewat Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, nama seseorang kini tidak boleh hanya satu kata.
“Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi, dan jumlah kata paling sedikit dua kata,” bunyi aturan Ayat 2 Pasal 4, dikutip pada Senin (23/5/2022).
Aturan itu ditetapkan pada 11 April 2022 dan sudah diundangkan pada 21 April 2022 oleh Direktur Jenderal Peraturan ...