Artikel
Sekda Lotim lantik Penjabat Kepala Desa Terara, Jenggik dan Desa Suradadi
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM JUAINI TAUFIK melantik 3 (Tiga) orang Penjabat Kepala Desa (Kades) yang berasal dari1 Kecamatan, pada Hari Rabu (20/01/21). Penjabat Kepala Desa yang an dilantik yakni, Penjabat Kepala Desa Terara, Penjabat Kepala Desa Suradadi dan Penjabat Kepala Desa Jenggik.
Pelantikan 3 Penjabat Kepala desa ini tersebut, 2 orang Penjabat merupakan perpanjangan masa jabatan Sebagai Penjabat Kepala Desa Yakni Penjabat Kepala Desa Terarara (H. MAS'AD, SH.) dan Penjabat Kepala Desa Suradadi (YAKIM). Sedangn Penjabat Kepala Desa Jenggik Lansung Di jabat Oleh Bapak Camat Terara HUSNUDDU'A, SP.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM JUAINI TAUFIK menyampaikan bahwa Pelantikan bukan sekedar acara seremonial semata, melainkan merupakan awal dari pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Penjabat Kepala Desa sebagaimana amanat undang-undang tentang Desa. Selain hal itu, Sekda juga mengharapkan bahwa Penjabat Kepala Desa yang dilantik senantiasa menjaga netralitas sehingga dapat melaksanakan proses suksesi Pemilihan Kepala Desa di Desa Masing-masing.
Sumber : SeleparangTV
Penutup Pelantkan Penjabat Kepala Desa Tersebut Di tutup Dengan Do'a.