Artikel
21 Pantarlih dilantik dan Siap Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Desa Terara
Ahad (12/2/2023) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Terara atasnama KPU Kabupaten Lombok Timur melantik 21 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara Pelantikan yang dilaksanakan dengan sederhana di Aula Kantor Desa Terara ini dihadiri oleh Sekretaris DesaTerara, Mustapa, SH. Bhabinkamtibmas Bripka Ibnu Akbar HK, Babinsa Serma Zulkaryadi, dan PKD Pemilu 2024 Desa Terara Sdr. Muhamad Zainudin, S.Pd.I.
Dalam acara pelantikan ini, Ketua PPS Desa Terara, Lalu Juliadi memimpin pengambilan Sumpah Janji setelah sebelumnya dibacakan Surat Keputusan Ketua PPS Desa Terara atas nama Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Nomor : 10/PP.05.1-Pu/5203032005/2023 tentang Penetapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Umum 2024 Desa Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.
Adapun 21 Orang yang terpilih sebagai Pantarlih setelah sebelumnya melalui tahapan seleksi dapat dilihat pada lampiran berikut :
Rangkaian kegiatan pelantikan juga diisi pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas Pantarlih Pemilu 2024, dan penandatanganan Berita Acara Pelantikan.
Dalam sambutannya, Mustapa, SH. selaku sekdes Terara menyampaikan bahwa Pantarlih mengemban tugas yang sangat penting dalam menunjang suksesnya perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024, tugas coklit yang dilakukan pantarlih tidak boleh diintervensi oleh kepentingan pribadi maupun golongan, pantarlih haruslah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga akhirnya semua warga Desa Terara yang memiliki hak memilih dipastikan terdata dalam Daftar Pemilih di masing-masing TPS di Desa Terara.
“Selamat bekerja, kepada semua pantarlih yang terpilih dan sudah dilantik” ucap Mustapa mengakhiri sambutan dan harapannya atas nama Pemerintah Desa Terara.
Pasca pelantikan dilanjutkan dengan apel siaga Pantarlih dimana dilakukan penyemetan atribut pantarlih berupa rompi, topi dan nametag Pantarlih secara simbolis.