Jaga Hati Jaga Lisan, Jaga Keamanan dan Ketertiban masyakat di lingkungan kita, agar damai sejahtera dan bahagia semuanya | Berita Sosialisasi Kamtibmas

Artikel

Tahapan Pembentukan pantarlih untuk pilkada 2024

13 Juni 2024  LALU FAUZAN HADI  567 Kali Dibaca  Agenda Desa
PPS Desa Terara membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024.
Sejumlah 10 TPS di Desa Terara masing-masing dibutuhkan 2 (dua) orang pantarlih, total pantarlih yang dibutuhkan di Desa Terara adalah 10 Orang.

Berikut jadwal, syarat dan ketentuan terkait perekrutan Pantarlih :
 
Jadwal Pendaftaran
Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, berikut jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024;
• Pengumuman pendaftaran: 13-17 Juni 
• Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni
• Penelitian Administrasi: 14-20 Juni
• Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni
• Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni
• Pelantikan: 24 Juni
Adapun masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024
 
Syarat Jadi Pantarlih
Syarat pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024:
• Warga Negara Indonesia
• Berusia paling rendah 17 tahun
• Berdomisili dalam wilayah kerja
• Mampu secara jasmani dan rohani
• Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
• Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun
 

Unduh Lampiran:
Pengumuman dan Lampiran

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

akasih

 Pemerintah Desa

Back Next

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 152
    Kemarin : 305
    Total Pengunjung : 670,281
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.23
    Browser : Mozilla 5.0