Artikel
Berikut Jadwal, Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024
11 Juni 2024 13:50:42
LALU FAUZAN HADI
6.422 Kali Dibaca
Info Pilkada 2024
PPS Desa Terara membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024.
Sejumlah 10 TPS di Desa Terara masing-masing dibutuhkan 2 (dua) orang pantarlih, total pantarlih yang dibutuhkan di Desa Terara adalah 10 Orang.
Berikut jadwal, syarat dan ketentuan terkait perekrutan Pantarlih :
Sejumlah 10 TPS di Desa Terara masing-masing dibutuhkan 2 (dua) orang pantarlih, total pantarlih yang dibutuhkan di Desa Terara adalah 10 Orang.
Berikut jadwal, syarat dan ketentuan terkait perekrutan Pantarlih :
Jadwal Pendaftaran
Jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, berikut jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024;
• Pengumuman pendaftaran: 13-17 Juni
• Penerimaan pendaftaran: 13-19 Juni
• Penelitian Administrasi: 14-20 Juni
• Pengumuman hasil seleksi: 21-23 Juni
• Penetapan nama hasil seleksi: 23 Juni
• Pelantikan: 24 Juni
Adapun masa kerja Pantarlih Pilkada 2024 mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024
Syarat Jadi Pantarlih
Syarat pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024:
• Warga Negara Indonesia
• Berusia paling rendah 17 tahun
• Berdomisili dalam wilayah kerja
• Mampu secara jasmani dan rohani
• Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
• Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun
Ketua PPS Terara |
---|
20 Juni 2024 15:19:58 Tidak ada syarat maksimal, tapi dibatasi dengan keterangan Sehat dari puskesmas, Klinik, Rumah sakit yang harus disertai dengan cek darah. |
Sarmudi |
---|
18 Juni 2024 23:18:36 Jadi anggota pantarlih umur min 17th, maximum umur berapa ...... ?VrnHR |