Artikel
Pembagian Sertipikat Tanah PTSL Tahap Kedua untuk Dusun Keliwatanja
Desa Terara kembali melaksanakan salah satu program unggulan pemerintah, yaitu Pembagian Sertipikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini merupakan tahap kedua untuk Dusun Keliwatanja, yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 09:30 WITA di Aula Kantor Desa Terara. Kegiatan Pmbagian pertama dilaksanakan sebelumnya pada hari senin ( Pembagian Pertama )
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Terara, Sekretaris Desa selaku Ketua Tim PTSL Desa Terara, perangkat desa, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta warga penerima sertipikat. Sebanyak 120 sertipikat diserahkan kepada warga sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
"Program ini adalah upaya nyata pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki hak yang sah atas tanah mereka. Kami berharap sertipikat ini menjadi awal dari kesejahteraan yang lebih baik," ujar Sekretaris Desa Terara.
Warga Dusun Keliwatanja menyambut antusias kegiatan ini. Salah satu penerima sertipikat, Bapak H. M. Amin Makbul, mengungkapkan rasa syukurnya karena kini ia memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya.
"Saya sangat merasa terbantu dengan adanya program PTSL ini, mungkin jika tida ada program PTSL, tanah saya tetap tidak akan memiliki Sertipikat, karena saya tidak mampu membayar biaya yang mahal sampai berjuta-juta. Alhamdulillah, PTSL ini memberikan manfaat yang luarbiasa bagi masyarakat, Selaku BPD saya mengapresiasi program yang dilaksanakan ini" jelas Amin Makbul.
Program PTSL ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan hak atas tanah serta mendukung pembangunan desa yang lebih baik.
Jadwal pembagian sertipikat untuk 4 Dusun lainnya menyusul tergantung kesiapan dari tim BPN Kabupaten Lombok Timur.
#DesaTerara #PTSL2024 #DusunKeliwatanja #KepastianHukum #MasyarakatSejahtera