Jaga Hati Jaga Lisan, Jaga Keamanan dan Ketertiban masyakat di lingkungan kita, agar damai sejahtera dan bahagia semuanya | Berita Sosialisasi Kamtibmas

Artikel

DESA TERARA LAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) PEMBENTUKAN KOPERASI SYARIAH DESA MERAH PUTIH

28 Mei 2025 11:20:33  BENI HAERUL JALIL  4 Kali Dibaca  Berita Desa

Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur

Terara, 27 Mei 2025 – Pemerintah Desa Terara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Syariah Desa Merah Putih Terara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Terara dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Terara, Ketua BPD Terara beserta anggota, Babinsa, Pendamping Desa, serta Kasi PMD Kecamatan Terara. Selain itu, tampak hadir pula tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi di Desa Terara.

Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan musyawarah, Ketua BPD Terara Suparlan Chairudin menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang juga merupakan kebutuhan masyarakat Desa Terara yang menginginkan hadirnya lembaga ekonomi yang sehat, inklusif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

"Musyawarah ini menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Melalui koperasi syariah ini, kita tidak hanya membangun wadah usaha, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan keadilan dalam pengelolaan ekonomi desa," ujar Ketua BPD dalam sambutannya.

Beliau juga menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen desa dalam mendukung koperasi ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Terara Ida Laela menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, serta menjadi wadah pemberdayaan UMKM dan sektor produktif desa lainnya. Beliau juga berharap koperasi ini dikelola secara profesional, amanah, dan transparan.

Dalam sesi pemaparan teknis, Pendamping Desa, Alwi, S.Pd., memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pembentukan koperasi hingga terbitnya Akta Notaris pendirian. Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dimulai dari tahapan musyawarah desa untuk memperoleh persetujuan dan dukungan masyarakat, dilanjutkan dengan penyusunan akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi.

"Setelah struktur kepengurusan disepakati dan dokumen legal disusun, proses berikutnya adalah pengajuan ke notaris untuk penerbitan akta pendirian koperasi. Setelah akta diterbitkan, koperasi wajib mendaftar ke Dinas Koperasi Kabupaten untuk mendapatkan pengesahan badan hukum. Seluruh proses ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel," jelas Bapak Alwi.

Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan terus-menerus selama tahap pembentukan dan awal operasional koperasi agar dapat berjalan sesuai regulasi serta prinsip syariah yang telah disepakati bersama.

Terpilih 3 orang menjadi pimpinan rapat yaitu : Suparlan Chairudin, Mustapa, S.H. dan Baiq Musdalifa. Rapat Pembentukan Koperasi berlangsung dengan penuh semangat dan partisipatif. Setelah melalui proses diskusi dan mufakat, peserta menyepakati pembentukan Koperasi Syariah Desa Merah Putih Terara sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam memperkuat ekonomi umat berbasis nilai-nilai syariah Islam.

Struktur Pengurus Koperasi Syariah Desa Merah Putih Terara:

  • Ketua: Fathoni Rahman

  • Sekretaris: Sofyan Ahmadi, S.Pd.

  • Bendahara: Sri Haryanti, A.Md.

  • Wakil Ketua Bidang Anggota 
    • M. Armanov Galang Iswara, S.K.M.

    • Romy Permadi

    • Samsul Bahri

  • Wakil Ketua Bidang Usaha :

    • Abdul Rahim, S.Pd.

    • Wardiana, S.Pd.
    • Satriadi

Struktur Pengawas Koperasi:

  • Ketua Pengawas: Ida Laela (Kepala Desa Terara)

  • Anggota Pengawas:

    • Mohamad Rajab, S.Pd.

    • Ilman Sadri, S.Tr.Par., M.B.A.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Terara Ida Laela menyampaikan bahwa pembentukan koperasi syariah ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, serta menjadi wadah pemberdayaan UMKM dan sektor produktif desa lainnya. Beliau juga berharap koperasi ini dikelola secara profesional, amanah, dan transparan.

Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Terara melalui prinsip ekonomi syariah yang adil dan berkelanjutan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Agenda

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Huda Bukit Bawak
Waktu : 30 Desember 2021 16:00:00
Lokasi : Bukit Bawak Dusun Menyer
Koordinator : Panitia Pembangunan Masjid Nurul Huda
Sosialisasi Mitigasi Sedimentasi Bendungan Pandan Duri untuk wilayah DTA
Waktu : 30 Juni 2022 23:30:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : Lalu Fauzan Hadi
Pembagian Sertipikat Tanah untuk Dusun Terara Barat dan Terara Utara
Waktu : 22 Januari 2025 09:30:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : Ketua Tim PTSL Desa Terara

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:218
    Kemarin:336
    Total Pengunjung:532.595
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.93
    Browser:Mozilla 5.0