Artikel
Musdus PKD Penyusunan RPJMDesa pertama di Dusun Sampang Tiga
Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2021 – 2027, Pemerintah Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, NTB menggelar Musyawarah Dusun (Musdus), acara ini di laksanakan oleh Tim Penyusun RPJMDesa. Pelaksanaan Musdus di gelar pada Pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai, Musyawarah yang diawali dari Dusun Sampang Tiga pada hari Rabu, 6 Oktober 2021 bertempat di ruang pertemuan Rumah Kaurwil Sampang Tiga.
Kepala Desa Terara (IDA LAELA) menyampaikan dalam sambutannya sekaligus membuka musdus di Sampang Tiga bahwa musdus ini merupakan bagian tahapan yang sangat penting bagi masyarakat karena bisa menyampaikan semua permasalahan yang terjadi, yang dialami langsung oleh masyarakat dimana selanjutnya akan muncul gagasan dan solusi penyelesaian bagi masalah tersebut. Masyarakat diharapkan mampu menyuarakan semua uneg-uneg, harapan, permasalahan yang dihadapi, sehingga pada akhirnya musdus yang dilakukan memperoleh hasil sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdus yang dihadiri oleh Kepala Desa, ketua BPD Terara dan Anggota BPD Dapil Sampang Tiga, Tim penyusun, Kaurwil Sampang Tiga dan perwakilan masyarakat dari seluruh elemen kelompok yang ada baik itu pemuda, perempuan, lansia, petani, pemerhati pendidikan, warga kurang mampu dan lainnya.
Setelah dilakukan diskusi terfokus, diperoleh daftar permasalahan berdasarkan kalender musim, peta social masyarakat, diagram kelembagaan yang selanjutnya dirumuskan dalam form-form yang sudah disediakan untuk selanjutnya dihimpun oleh tim penyusun sebagai dasar penyusunan RPJM Desa Terara. Musdus berakhir pada pukul 12:30 dengan disepakati hasil berupa penandatanganan berita acara musdus dan pengutusan delegasi/mandat untuk 5 (lima) orang dari Dusun Sampang Tiga untuk mengawal dan mengikuti tahapan penyusunan RPJM Desa selanjutnya.