
Kepala Desa Terara mengeluarkan Surat Edaran berisi himbauan sebagai berikut :
Dalam rangka menyambut, menyemarakkan dan meningkatkan semangat dalam melaksanakan ibadah puasa pada bulan ramadhan 1443 H, diperlukan penerangan terutama diwilayah sepanjang ruas jalan Provinsi, jalan Kabupaten dan jalan Desa untuk memberikan rasa aman, nyaman dan meningkatkan keindahan lingkungan di wilayah Desa Terara. Maka bersama ini kami mengajak dan menghimbau kepada segenap masyarakat Desa Terara untuk memasang lampu penerangan dan atau lampu hias di depan rumah, jalan, gang, dan lokasi-lokasi lainnya yang membutuhkan penerangan.