Artikel
INSPEKTORAT LOMBOK TIMUR LAKUKAN AUDIT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TERARA TA 2024
Terara, 26 Juni 2025 – Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan desa, Inspektorat Kabupaten Lombok Timur melaksanakan audit reguler terhadap Desa Terara, Kecamatan Terara, untuk Tahun Anggaran 2024.
Audit ini dilaksanakan selama dua hari, sejak tanggal 25 hingga 26 Juni 2025, dengan melibatkan tiga orang auditor dari Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan audit berlangsung di Kantor Desa Terara, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Terara, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, seluruh Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Dusun (Kadus) serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terara beserta sejumlah anggota BPD juga hadir untuk memantau jalannya proses audit sebagai bentuk pengawasan partisipatif dari lembaga desa.
Sekretaris Desa Terara, dalam sambutannya saat menerima tim audit, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan audit ini. “Kami menyambut baik kedatangan tim audit dari Inspektorat. Ini menjadi momen penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa telah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik, dan jika ada kekurangan maka akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya. Ini juga sekaligus sebagai momen pembinaan bagi kami untuk menjadi lebih baik” ujarnya.
Proses audit difokuskan pada berbagai aspek, termasuk administrasi keuangan, pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik, serta dokumentasi pertanggungjawaban dana desa. Tim auditor secara langsung melakukan pengecekan dokumen-dokumen seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bukti transaksi, hingga laporan realisasi kegiatan.
Ketua BPD Terara Suparlan Chairudin dalam sela-sela memantau proses audit kegiatan pembangunan di lapangan juga menyampaikan harapannya agar audit ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah desa. “Kami di BPD siap mendukung dan mengawasi agar hasil audit ini dapat menjadi acuan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola desa ke depan,” tegasnya.
Kegiatan audit berjalan dengan lancar dan kondusif, disertai dengan diskusi terbuka antara tim auditor dan perangkat desa terkait hal-hal teknis maupun administratif. Hasil akhir audit direncanakan akan disampaikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beberapa waktu setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Terara semakin memperkuat komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang profesional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
FOTO LENGKAP bisa dilihat DISINI