Artikel
Pemerintah Desa Terara melakukan Verifikasi dan Validasi Data DTKS
desaterara.id - Sesuai dengan hasil Rapat koordinasi yang di laksanakn oleh Dinas Sosial kepada seluruh Operator Desa. Pemerintah Desa diberikan waktu 2 minggu untuk melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang biasa kita sebut BDT (Basis Data Terpadu).
Verifikasi dan Validasi tersebut dihajatkan untuk menghindari salah sasaran berbagai program yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Terkait adanya beberapa masukan warga tentang masih adanya Keluarga Kategori Miskin tidak mendapatkan PKH, BPNT, KIS, salah satu penyebabnya adalah tidak terdaftar di DTKS/BDT, maka pemerintah desa akan melakukan Verifikasi dan Validasi Data yang sudah ada dan juga akan melakukan pendataan kepada keluarga miskin untuk dimasukkan ke DTKS, langkah ini pemeritah desa lakukan untuk menghilangkan kecemburuan sosial ditingkat bawah. Bagi yang merasa Keluarga Kurang mampu dan belum terdaftar di DTKS/BDT silahkan untuk lapor kan diri ke kantor Desa atau melalui ketua RT dan Kaur kewilayahan (kadus) masing-masing, ini adalah satu untuk mewujudkan visi misi kepala desa Terara.
Pendataan dan Pengusulan bagi Rumah Tangga miskin mengacu kepada kriteria kemiskinan yang sudah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial Nomor 146/HUK/2013 Tentang penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak mampu.
Harapannya adalah warga yang kurang mampu sesuai dengan kriteria SK Kemensos tersebut di atas bisa terdata dan mendapatkan hak-haknya.