DIBUTUHKAN 20 ORANG PANTARLIH UNTUK PILKADA 2024 DI DESA TERARA, AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA LANGSUNG KE SEKRETARIAT PPS DESA TERARA DI KANTOR DESA TERARA

Artikel

JOSS Langsung Coklit Serentak, 20 Pantarlih Desa Terara bergerak cepat setelah dilantik dan dibimtek

24 Juni 2024 15:10:38  LALU FAUZAN HADI  459 Kali Dibaca  Info Pilkada 2024

Senin (24/6/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Terara atasnama KPU Kabupaten Lombok Timur melantik 20 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024. Acara Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Terara ini dihadiri oleh Kepala Desa Terara, Bhabinkamtibmas Bripka Ibnu Akbar HK, Babinsa Serma Zulkaryadi, Ketua BPD Terara Suparlan Chairudin dan Anggota PPK TeraraSdr. Muhamad Zainudin, S.Pd.I. 

Dalam acara pelantikan ini, Ketua PPS Desa Terara, Beni Haerul Jalil memimpin pengambilan Sumpah Janji setelah sebelumnya Staf Sekretariat PPS membacakan  Surat Keputusan KPU Kabupaten Lombok Timur Nomor : 719 tahun 2024 tentang Penetapan dan pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 Desa Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.

"Jaga adab, selalu senyum dan sapa yang sopan kepada warga yang di kunjungi untuk dicoklit, jangan sampai ada cerita pantarlih tidak dibukakan pintu", pesan singkat Kepala Desa Terara kepada semua pantarlih dalam arahannya setelah prosesi pelantikan.

Dalam kesempatan yang sama, Zain menjelaskan bahwa pantarlih merupakan ujung tombak suksesnya proses pilkada kedepannya yang dimulai dari pencoklitan yang baik, yang hasilnya berupa data yang tepat akurat. 

"Pantarlih itu ibarat lembaga sensor film, data DP4 ibarat data yang belum disensor, 
proses coklit inilah yang akan menentukan film atau data yang layak tayang, jadi rekan-rekan pantarlih jangan sampai memberikan data yang berisi data by name by address, NIK, NKK, tanggal lahir, alamat dan data rahasia lainnya milik warga. Haram hukumnya memberikan data pemilih terutama kepada PKD". pesannya sambil tersenyum dihadapan 20 orang pantarlih dan PKD Terara.

Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait proses coklit dan e-coklit terutama perihan penggunaan dan pengoperasian aplikasi e-coklit. Dimulai dari pembuatan akun masing-masing pantarlih dan memastikan bahwa aplikasi berjalan baik pada gawai masing-masing.

Apel siaga melengkapi agenda kegiatan pada hari itu, secara simbolis Ketua PPS selaku Pembina Apel menyematkan atribut pantarlih berupa rompi, topi dan id card kepada salah satu pantarlih. 

Hari pertama coklit, dilakukan proses coklit serentak minimal 5 KK untuk masing-masing pantarlih. Diutamakan pencoklitan kepada tokoh-tokoh masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:145
    Kemarin:386
    Total Pengunjung:453.477
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.43.4
    Browser:Tidak ditemukan