Jaga Hati Jaga Lisan, Jaga Keamanan dan Ketertiban masyakat di lingkungan kita, agar damai sejahtera dan bahagia semuanya | Berita Sosialisasi Kamtibmas

Artikel

Apa itu Indeks Desa 2025

23 Mei 2025 14:54:07  SOFYAN ARDI  6 Kali Dibaca  Berita Desa

431614350_2114915005508006_718229725183616376_n

Indeks Desa 2025 adalah indikator tunggal yang mulai diterapkan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 untuk mengukur capaian pembangunan dan tingkat kemandirian desa di seluruh Indonesia. Indeks ini menggantikan berbagai indeks sebelumnya, seperti Indeks Desa Membangun, dengan tujuan menyederhanakan dan menyatukan pengukuran pembangunan desa secara nasional.

Tujuan dan Fungsi

Indeks Desa berperan penting dalam:

  • Mengevaluasi status kemandirian desa, yang dikategorikan menjadi: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

  • Menjadi dasar perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis seperti RPJPN 2025–2045, RPJMN, RPJMD, hingga RKPDesa.

  • Menentukan alokasi Dana Desa dan menyusun kebijakan pembangunan desa lainnya.

Enam Dimensi Pengukuran

Indeks Desa dibangun berdasarkan enam dimensi utama:

  1. Layanan Dasar: Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

  2. Sosial: Kondisi sosial masyarakat desa.

  3. Ekonomi: Aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

  4. Lingkungan: Kondisi dan pengelolaan lingkungan hidup.

  5. Aksesibilitas: Kemudahan akses terhadap fasilitas dan layanan.

  6. Tata Kelola Pemerintahan Desa: Kualitas administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa.

Setiap dimensi memiliki indikator yang disusun berdasarkan kaidah statistika dan prinsip interoperabilitas data, serta terintegrasi dalam sistem Satu Data Indonesia. 

Proses Pendataan dan Implementasi

Pendataan Indeks Desa 2025 dilakukan oleh pemerintah desa dengan dukungan pendamping desa. Proses ini mencakup pengumpulan, verifikasi, dan validasi data yang harus selesai paling lambat 30 Juni 2025. Data yang terkumpul akan digunakan untuk mengevaluasi dan merancang kebijakan pembangunan desa secara lebih tepat sasaran.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Agenda

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nurul Huda Bukit Bawak
Waktu : 30 Desember 2021 16:00:00
Lokasi : Bukit Bawak Dusun Menyer
Koordinator : Panitia Pembangunan Masjid Nurul Huda
Sosialisasi Mitigasi Sedimentasi Bendungan Pandan Duri untuk wilayah DTA
Waktu : 30 Juni 2022 23:30:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : Lalu Fauzan Hadi
Pembagian Sertipikat Tanah untuk Dusun Terara Barat dan Terara Utara
Waktu : 22 Januari 2025 09:30:00
Lokasi : Aula Kantor Desa Terara
Koordinator : Ketua Tim PTSL Desa Terara

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:190
    Kemarin:345
    Total Pengunjung:526.097
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.227
    Browser:Mozilla 5.0