Artikel
Siapkan Pendataan berbasis SDGs, Pemdes Terara bentuk Pokja Relawan
Sesuai dengan amanat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) agar kepala Desa membentuk relawan pemutakhiran data Desa yang berbasis SDGs Desa, Pemerintah Desa Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur melakukan Sosialisasi dan sekaligus pembentukan kelompok kerja (Pokja) relawan pendataan Desa di Aula Kantor Desa pada Rabu (17/03/2021)
Sosialisasi pelaksanaan pendataan berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dihadiri oleh PLD Kecamatan Terara Abd Rahman, SS., Pj Kepala Desa H. Mas'ad, SH., Sekdes Mustapa, SH., Ketua BPD Suarlan Chairudin dan seluruh aparatur desa.
Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa menyampaikan pentingnya data desa yang akurat sebagai dasar menentukan rencana kerja baik RPJM maupun RKP desa.
“Pendataan SDGs Desa ini sangat penting untuk perencanaan Pembangunan Desa Terara, maka perlu dilakukan seoptimal mungkin untuk mendapatkan data Desa yang akurat” ungkapnya
Pokja yang dibentuk melalui surat keputusan (SK) Kepala Desa dengan struktur organisasi yang dibina atau diketuai oleh Kepala Desa, diketuai oleh Sekretaris Desa dan untuk anggota diambil dari unsur perangkat desa, lembaga desa dan unsur-unsur masyarakat. Lebih jauh Abd Rahman selaku pemateri dan sekaligus pendamping Desa menjelaskan bahwa untuk operasional Pokja sepenuhnya bisa diambilkan dari sumber Dana Desa. Hal ini sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang diatur Peraturan Menteri Desa maupun Peraturan Menteri Keuangan.
“Biaya operasional Pokja relawan pendataan bisa menggunakan Dana Desa (DD). Sesuai dengan PMK Nomor 222 tahun 2020” jelasnya.
Setelah melalui musyawarah mufakat dibentuklah Pokja Relawan Pendataan yang diketuai oleh Sekretaris Desa Mustapa, SH. dengan anggota diambil dari semua kaurwil dan unsur RT maupun masyarakat.
“Dengan adanya program SDGs Desa ini, maka data yang diperoleh oleh Desa, milik Desa dan untuk Desa,” tutup H. Mas'ad.